Powered By Blogger

Selasa, 03 Mei 2011

DILAPORKAN NASABAH, MELINDA DEE JADI TERSANGKA


Jakarta, Siasat Kota
          Sirna setelah sudah tidak lagi muncul di dunia entertainment, Inong Melinda (47) yang lebih dikenal dengan nama Melinda Dee. Kembali melejit dan menghangat dari perbincangan diberbagai kalangan, setelah dirinya berhasil menggelapkan uang nasabah Citibank sebesar Rp. 17 miliar. Sosok cewek yang sudah cukup berumur yang masih kelihatan cantik dan menarik ini merupakan seorang karyawati senior dengan jabatan Senior Relationship Manager dengan pangkat Vice President yang merupakan pangkat tertinggi untuk kelas seorang karyawan di Citibank.
          Citibank selain memiliki nama juga salah satu bank besar yang diakui dunia, Cabang bank ini tersebar diseluruh kota besar di Indonesia. Produk utama dari Citibank adalah Kartu Kredit. Banyak penduduk dikota metropolitan yang sudah memiliki Kartu Kredit Citibank karena banyaknya merchant – merchant yang bekerjasama dengan Citibank untuk memberikan berbagai macam layanan tambahan dan kemudahan dalam pembelian, pemesanan barang, bahkan pemesanan kamar di hotel-hotel berbintang beserta potongan harga khusus bagi pemilik atau penguna Kartu Kredit dari Citibank.
          Wanita cantik, kelahiran 5 Juli 1965 ini, mula-mula bekerja di Citibank pada tahun 1989 dengan jabatan sebagai customer service, karier Melinda menanjak hingga menduduki jabatan menjadi Senior Relationship Manager pada tahun 2000 hingga saat ini. Mulai saat itulah Melinda Dee mendapatkan beban dan tanggung jawab untuk mengurusi nasabah dengan dana deposito lebih dari Rp. 500 juta.
          Dimata rekan kerjanya, ibu dari tiga orang anak ini sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Account Officer (AO) di Citibank cabang Lanmark Jakarta dan memang terbukti handal, ini terbukti dengan banyaknya Melinda mendapatkan para nasabah dari orang-orang kaya termasuk pejabat yang mempercayakan dananya untuk dapat dikelola Melinda. Namun atas kepercayaan dari para nasabah ini, membuat Melinda lupa diri dengan segala kemewahan yang ia bisa dapatkan. Kesuksesan Melinda ini terlihat dalam kesehariannya dalam menjalankan pekerjaannya, Melinda selalu mengendarai mobil-mobil mewah yang salah satu jenis mobil mewah yang sering dipakai Melinda adalah Marcedes S300.
          Ibarat pepatah lama mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga, ini terbukti setelah selama 15 tahun bekerja dan menimati kariernya dengan segala kemewahan yang berkelas, Melinda dilaporkan oleh pihak Citibank dimana tempat ia bekerja dan memiliki kedudukan kepada Mabes Polri, setelah mendapatkan aduan dari tiga nasabahnya yang merasa dirugikan oleh Melida yang menggelapkan dana senilai hampir 17 miliar.
          Dalam kasus ini polisi menduga masih banyak nasabah lain yang menjadi korban Melinda. Namun para nasabah tersebut disinyalir masih engan untuk melaporkannya ke polisi.
          Saat ini Melinda sudah resmi menyandang peridikat tersangka dan ditahan di rutan tahanan Mabes Polri sambil polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini polisi sudah menahan beberapa tersangak termasuk

Adiknya FL besama suaminya FL sudah ditetapkan menjadi tersangka.
          Gelar perkara dalam kasus perbankan ini, dengan tersangka Inong Melinda alias Melinda Dee bersama Bank Indonesia (BI), Citibank, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pada, Senin (11/4) pekan lalu.
          Dengan kejadian ini pihak Citibank tetap bertanggung jawab dan menganti seluruh uang nasabah yang sudah dirugikan Melinda. Kasus Melinda yang sudah menjadi tahanan Bareskrim Polri sejak 24 Maret lalu kini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
          Dalam kasus ini polisi sudah menyita beberapa mobil mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil pembobolan rekening dari para nasabah di Citibank tempat ia bekerja diantaranya, Ferrari tipe F430 bernopol B 481 SAA warna merah tahun 2010 itu tiba di kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo sekita pukul 19.00 WIB. Sedangkan sedan Mercedes-Benz E350 bernomor polisi B 467 QW itu tiba di Mabes Polri sekitar pukul 19.45 WIB. Sehingga dua mobil itu menambah jumlah mobil mewah Melinda yang sebelumnya sudah disita sebanyak dua unit. Yaitu Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedes-Benz S300.
          Selain itu polisi juga mengungkap 30 rekening milik Melinda bernilai miliaran termasuk data 36 transaksi keuangan Melinda dalam melakukan aksinyaa. Dengan kejadian ini, Melinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU nomer 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU nomer 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU nomer 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU nomer 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU nomer 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Sementara penasehat hukum dari Melinda, Halapancas sekali lagi menepis tuduhan bahwa kliennya mengeruk isi rekening nasabahnya demi memupuk pundi-pundi kekayaan. Kata Halapancas, Melinda memang lahir dari orangtua yang kaya. "Ibu hidup dari dulu memang mapan. Orangtuanya sudah mapan. Bapaknya pensiunan di TNI Angkatan Udara," ujar Halapancas.
Namun keterangan dari pengacaranya Melinda ini bertolak belakang dengan keterangan seorang tetangga Melinda, sebut saja Herman, yang tinggal di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan, sebelum Melinda jadi manager  dan hartanya melimpah ruah.
          Melinda sejak dulu memang terobsesi menjadi orang kaya. "Dia awalnya orang Pejompongan. Tadinya, di situ dia orang biasa. Tinggal saja di dalam gang. Sebelum jadi kayak sekarang ini, dia memang sudah bilang ke saudaranya, terobsesi menjadi orang kaya," ujar Herman. Meski ayahnya seorang anggota TNI Angkatan Laut, katanya, kehidupan Melinda saat itu juga tidak semewah saat ini. "Dia nge-lamar ke Citibank. Awalnya kalau enggak salah customer service, tapi sekarang kehidupannya jadi naik. Apa-apa punya," ujar herman mantan tetangga Melinda.
          Selain Melinda memiliki harta dan kedudukan, Melinda juga memiliki pria idaman alias simpanan yang diketahui Melinda sudah melakukan nikah siri selama dua tahun yakni, Andhika Gumilang. Pria yang lahir pada tahun 1989 tersebut dikenal sebagai aktor dan model iklan sejak tahun 2007 hingga sekarang.
          Dhika mulai dikenal luas masyarakat melalui sebuah iklan rokok yang dibintanginya. Puas dengan model iklan rokok, Andhika mulai merambah di dunia akting dengan bermain dalam beberapa film bertemakan hantu dan horor bersama Dhea Ananda, Angie Virgin dan Sheila Marcia Joseph antara lain film Puber, Horror, dan sinetron Big is Beautiful
          Sampai saat ini, Andhika Gumilang mengaku sering menerima uang dari Malinda Dee. Namun pemberian itu dinilai wajar karena mereka berdua adalah suami istri. "Ya wajar saja dia sering dikirim kan memang setiap bulan dikirimin," kata pengacara Andhika, Tomy Sihotang kepada wartawan.  "Nggak signifikan jumlahnya. Nggak sebesar yang dibilang-bilang orang," jelasnya.

Tomy enggan menjelaskan berapa besaran uang yang diterima Andhika setiap bulannya. Namun dana itu dinilai cukup untuk kebutuhan sehari-hari. "Cukup untuk sehari-hari lah," imbuhnya. Terkait tuduhan Andhika terlibat pencucian uang, Tomy membantahnya. Tomy menegaskan kliennya tidak tahu sama sekali soal uang hasil pencucian uang.
          "Mana pidana pencucian uangnya? Ngga ada. Tak ada bukti satu pun yang menyatakan Andhika terlibat. uang yang dikirim Malinda itu uang bulanan saja," kilahnya. Lalu bagaimana dengan mobil Hummer Andhika yang kini disita polisi? "Kalau itu, dia memang dipinjamin sama istrinya atas namanya memang Andhika," tandasnya. Andhika ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan ditahan. Bintang iklan ini diduga menyediakan rekening untuk menampung dana hasil tilepan nasabah Citibank. Polisi menemukan transfer Rp 311 juta di rekening Andhika yang diduga berasal dari nasabah Citibank. Polisi menyita 3 arloji mewah milik Andhika dan menemukan 7 KTP yang diduga palsu. Saat ini Andhika ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
          Dari ke 7 KTP Andhika Gumilang yang disita polisi, 3 diantaranya memiliki identitas dengan nama Juan Ferrero. Siapakah Juan Ferrero?  "Saya belum lihat ada soal KTP (palsu) itu. Tapi nama Juan Ferro itu nama keartisan biasa lah kalau artis kan ada nama bekennya," kata pengacara Andhika, Tomy Sihotang kepada wartawan. Tomy enggan komentar soal ditemukannya 7 KTP Andhika dengan identitas berbeda-beda. Pihaknya mengaku belum mengetahui langsung hal itu dari penyidik."Soal itu (pemalsuan KTP) saya belum tahu. Nanti saya cek," jelasnya.
          Selama ini, kata Tomy, Andhika memiliki alamat resmi di apartemen Capital Residence, Senayan. Tomy mengungkapkan kliennya berprofesi sebagai artis dan tinggal bersama istrinya. "Setahu saya tinggalnya hanya di apartemen itu saja nggak ada lain-lainnya," imbuhnya. Dari 7 KTP milik Andhika Gumilang yang disita Polri, 3 diantaranya memiliki nama Juan Ferrero dengan alamat berbeda-beda. Menurut polisi, nama Juan Ferrero digunakan untuk membuka rekening yang menampung duit Malinda dan membeli sebuah mobil Hummer. Dan sampai detik Melinda masih resmi menjadi istri orang yang bernama Ali sebagai salah satu pemilik shorum mobil mewah di Jakarta. INDRA SUKMA

Sabtu, 02 April 2011

LSM BPPK-RI: Koalisi Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat

Jakarta, Siasat Kota
Koalisi partai politik pendukung pemerintahan SBY-Budiono nantinya , diharapkan bertujuan mempunyai tujuan yang jelas. Koalisi partai politik yang selama ini dinilai hanya sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan, bukan koalisi yang terbentuk untuk  bekerja sama dalam berpikir, bekerja serta berevaluasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Visi dari koalisi partai sebelumnya dinilai sebagai bentuk ‘pembodohan rakyat’.  “Koalisi partai untuk pendukung pemerintahan SBY-Budiono, dinilai beberapa pihak hanyalah sebatas bagi-bagi kekuasaan, terutama jatah dalam kabinet,” tegas Jonson P, Ketua Umum LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik indonesia (LSM BPPK-RI).
Sejatinya kata Jonson, koalisi partai politik itu tidak semata-mata untuk merebut Menteri. Koalisi katanya harus terbentuk dengan dasar Visi, dan misi yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan awal. “Kesepakatan yang dituangkan dalam komitmen harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Menolak koalisi karena keberpihakan terhadap kepentingan rakyat merupakan tindakan yang harus dilakukan partai politik untuk menarik simpati dari masyarakat. Hal ini menurut Jonson, untuk saat ini dilakukan PDI Perjuangan. “Kalau komitmen PDIP untuk tetap menjadi partai oposisi seperti dikatakan Maruarar Sirait, selaku Ketua PDIP yang dengan secara tegas menyebut tidak ada celah partainya untuk bergabung dalam koalisi adalah upaya untuk mengembalikan keterpurukan negara ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Sikap PDIP untuk tetap menjadi partai oposisi sudah final dinyatakan dalam kongres PDIP di Bali, beberapa waktu lalu. “Kami minta direlakan saja jadi oposisi,” ujarnya Maruarar Sirait usai mengikuti rapat di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (3/3) lalu.
Menurut dia, PDI Perjuangan konsisten sebagai partai yang ideologis, memilih berada di luar pemerintahan. “Itu sudah final,” ujar Ara, panggilan Maruarar. Ketegasan yang sama, kata dia, ditunjukkan juga oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kami ingin menunjukkan bahwa PDIP bukan partai pragmatis.”
Dalam rapat itu, kata Maruarar, PDIP tidak menyinggung soal koalisi ataupun reshuffle kabinet. “Kami hanya membicarakan soal program jangka pendek,” katanya.
Namun soal reshuffle dan adanya tawaran agar PDIP masuk dalam kabinet, menurut Maruarar, partainya demokratis dan memberikan pilihan. Pilihannya adalah jika bergabung harus melepaskan atribut sebagai kader PDIP. “Kami hargai tawaran (masuk kabinet), soal ada yang mengambil itu pilihan sendiri bukan partai,” katanya.
Soal Puan Maharani yang diberi tawaran dan sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Istana untuk mengisi posisi di kabinet, dia enggan menjawab. Maruarar mengaku tak tahu menahu soal adanya pembicaraan itu.
Sementara itu, Politisi Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta anggota partai politik koalisi pendukung pemerintah untuk tidak saling memojokkan, sebaliknya menahan diri. “Saya percaya maksud pernyataan beliau (Presiden SBY), agar seluruh anggota koalisi untuk tetap bersatu dan kembali mematuhi serta konsisten melaksanakan butir-butir kesepakatan untuk mengawal dan mendukung sukses pemerintah SBY-Boediono sampai akhir masa tugas tahun 2014,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/3), pekan lalu.
Menurut mantan Ketua DPR ini, sejak Kabinet Indonesia Bersatu-II terbentuk, semua anggota koalisi sudah menyatakan sepakat melaksanakan tugas sesuai kapasitas dan perannya.
Termasuk diantaranya butir-butir kesepakatan bagi seluruh anggota legislatif masing-masing partai agar tercipta iklim berpolitik yang kondusif. Hal ini sekaligus dimaksud agar kita bisa bekerja secara optimal untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat.
Untuk itulah, menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi yang sudah dibentuk dapat menjadi tempat membahas semua pandangan masing-masing partai anggota koalisi dengan semangat mengedepankan kepentingan rakyat.  CUPA/ARIOS

Laporan Dipetieskan ? KEJAGUNG DIMINTA PERHATIKAN KINERJA KEJARI SIDIKALANG

Jakarta, Siasat Kota
Dinilai tidak serius dalam menangani Laporan Hukum Masyarakat tentang dugaan korupsi, Kejaksaan agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut diminta perhatikan kinerja kejaksaan negeri Sidikalang.
“Kami meminta Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung dan Kejaksaan tinggi Sumut agar memperhatikan kinerja dari para penyidik di kejaksaan negeri sidikalang, bagaimana tidak laporan hukum Aliansi 3 LSM, tentang dugaan penyimpangan dalam pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2009, yang kami nilai ada upaya pengesampingan dalam penanganannya” kata C.Thamrin, Koordinator Nasional  LSM LP2KI, di Jakarta pekan lalu.
Pada tahun 2010 lalu, aliansi tiga LSM: LP2KI, GARANSI, BADAI-RI membuat  laporan hukum tentang dugaan penyimpangan pengalokasian dana DAK dibeberapa sekolah dasar diwilayah hukum Kabupaten Dairi. Namun dalam penanganannya dinilai pihak Kejaksaaan Negeri Sidikalang tidak serius, bahkan ada unsur yang juga dinilai untuk pengesampingan.
“Kami ingatkan sekali lagi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang, supaya memberitahu hasil penanganan laporan kami, jika memang dinilai tidak memenuhi unsur silahkan hentikan penyidikannya, masyarakat indonesia perlu mengetahuinya” ungkap Cupa
Kepada Siasat Kota, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang, F Girsang, mengatakan bahwa laporan hukum aliansi Tiga LSM tersebut sudah basi, dan uangnya sudah dikembalikan. Pernyataan Girsang ini yang menjadi bahan kritikan dari LP2KI Jakarta.
“Dalam laporan hukum tidak ada kata basi, apalagi menyangkut dugaan korupsi uang negara, omongan kasi intel yang menyebut basi itu harus diapresiasi oleh Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi Sumut, Kata Basi itu mencederai rasa keadilan masyarakat NKRI” ujar C.Thamrin menyindir omongan kasi intel kejari Sidikalang.
Hal senada dikatakan ketua LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPKRI) Jonson P, menyebut kata basi yang dilontarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang itu merupakan tindakan yang sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan ungkapan dari seorang aparat penegak hukum, mengatakan istilah basi terhadap Laporan Hukum Masyarakat. Tidak berlebihan jika Jaksa Agung diminta apresiasi kinerja bawahannya, ini masalah penerapan supremasi hukum,” ujar Jonson P
Disidikalang, Jonner Simbolon, Ketua LSM GRANSI Kab. Dairi dan Yudiman Simbolon Sebagai Ketua DPC LSM BADAI-RI,  mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi diwilayah hukum Kabupaten Dairi namun sampai sekarang perkembangan penanganan laporan hukum itu tidak pernah diketahui mereka.
“ Kami tidak pernah diberitahu dan mengetahui hasil perkembangan penanganan laporan hukum yang kami buatkan” kata Jonner yang sudah mulai pesimis bahwa laporan hukum yang dibuatkannya akan dipetieskan oleh kejari Sidikalang.
Dikatakan Jonner, laporan dugaan penyalah gunaan dana Dak Pendidikan sudah dua kali dilaporkan Ke Kejari Sidikalang. DAK 2008 dan DAK 2009,
Selain laporan tentang pengalokasian DAK pendidikan, Laporan dugaan pungutan liar (Pungli) ditubuh dinas yang dipimpin oleh Pasder Berutu, juga sudah pernah dibuatkan pada 24/08 2010 dengan No.02/p/LSM-GB/08/2010. Penerimaan siswa baru (PSB) Kab. Dairi tahun 2010/2011 telah dianggarkan dana dari APBD Kab. Dairi Sebesar Rp. 103.088.900,- namun realisasinya setiap sekolah SMA Negeri yang ada di Kab. Dairi memungut biaya PSB sebesar 20.000,-/siswa dan SMK Negeri memungut sebesar 30.000,-/siswa,. Siswa yang mendaftar di SMK Negeri 1 sidikalang Sebanyak kurang lebih 1198X30.ooo,- = Rp. 35.940.000. lain lagi Di SMK Negri 1 Sitinjo ditambah 15 SMA Negeri. Diperkirakan kurang lebih sekitar 120.000.000,- uang yang dipungut dari calon siswa.
Di Jakarta, E Sitohang  yang merupakan putra kelahiran dan dibesarkan di Dairi kepada Siasat Kota mengungkapkan rasa kekhawatirannya tentang penerapan supremasi hukum kuhususnya penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Dairi. Sitohang berharap agar pihak terkait menganalisa kepatutan dan keseriusan aparat penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi.
“ Jika memang tidak layak bekerja, atau ada unsure yang bentuknya kesengajaan untuk mengendapkan laporan hukum, supaya diberikan sanksi tegas, baik disiplin dan administratif, juga kalau mengandung pidana” kata Sitohang berharap. TIM