Powered By Blogger

Sabtu, 02 April 2011

LSM BPPK-RI: Koalisi Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat

Jakarta, Siasat Kota
Koalisi partai politik pendukung pemerintahan SBY-Budiono nantinya , diharapkan bertujuan mempunyai tujuan yang jelas. Koalisi partai politik yang selama ini dinilai hanya sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan, bukan koalisi yang terbentuk untuk  bekerja sama dalam berpikir, bekerja serta berevaluasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Visi dari koalisi partai sebelumnya dinilai sebagai bentuk ‘pembodohan rakyat’.  “Koalisi partai untuk pendukung pemerintahan SBY-Budiono, dinilai beberapa pihak hanyalah sebatas bagi-bagi kekuasaan, terutama jatah dalam kabinet,” tegas Jonson P, Ketua Umum LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik indonesia (LSM BPPK-RI).
Sejatinya kata Jonson, koalisi partai politik itu tidak semata-mata untuk merebut Menteri. Koalisi katanya harus terbentuk dengan dasar Visi, dan misi yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan awal. “Kesepakatan yang dituangkan dalam komitmen harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Menolak koalisi karena keberpihakan terhadap kepentingan rakyat merupakan tindakan yang harus dilakukan partai politik untuk menarik simpati dari masyarakat. Hal ini menurut Jonson, untuk saat ini dilakukan PDI Perjuangan. “Kalau komitmen PDIP untuk tetap menjadi partai oposisi seperti dikatakan Maruarar Sirait, selaku Ketua PDIP yang dengan secara tegas menyebut tidak ada celah partainya untuk bergabung dalam koalisi adalah upaya untuk mengembalikan keterpurukan negara ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Sikap PDIP untuk tetap menjadi partai oposisi sudah final dinyatakan dalam kongres PDIP di Bali, beberapa waktu lalu. “Kami minta direlakan saja jadi oposisi,” ujarnya Maruarar Sirait usai mengikuti rapat di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (3/3) lalu.
Menurut dia, PDI Perjuangan konsisten sebagai partai yang ideologis, memilih berada di luar pemerintahan. “Itu sudah final,” ujar Ara, panggilan Maruarar. Ketegasan yang sama, kata dia, ditunjukkan juga oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kami ingin menunjukkan bahwa PDIP bukan partai pragmatis.”
Dalam rapat itu, kata Maruarar, PDIP tidak menyinggung soal koalisi ataupun reshuffle kabinet. “Kami hanya membicarakan soal program jangka pendek,” katanya.
Namun soal reshuffle dan adanya tawaran agar PDIP masuk dalam kabinet, menurut Maruarar, partainya demokratis dan memberikan pilihan. Pilihannya adalah jika bergabung harus melepaskan atribut sebagai kader PDIP. “Kami hargai tawaran (masuk kabinet), soal ada yang mengambil itu pilihan sendiri bukan partai,” katanya.
Soal Puan Maharani yang diberi tawaran dan sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Istana untuk mengisi posisi di kabinet, dia enggan menjawab. Maruarar mengaku tak tahu menahu soal adanya pembicaraan itu.
Sementara itu, Politisi Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta anggota partai politik koalisi pendukung pemerintah untuk tidak saling memojokkan, sebaliknya menahan diri. “Saya percaya maksud pernyataan beliau (Presiden SBY), agar seluruh anggota koalisi untuk tetap bersatu dan kembali mematuhi serta konsisten melaksanakan butir-butir kesepakatan untuk mengawal dan mendukung sukses pemerintah SBY-Boediono sampai akhir masa tugas tahun 2014,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/3), pekan lalu.
Menurut mantan Ketua DPR ini, sejak Kabinet Indonesia Bersatu-II terbentuk, semua anggota koalisi sudah menyatakan sepakat melaksanakan tugas sesuai kapasitas dan perannya.
Termasuk diantaranya butir-butir kesepakatan bagi seluruh anggota legislatif masing-masing partai agar tercipta iklim berpolitik yang kondusif. Hal ini sekaligus dimaksud agar kita bisa bekerja secara optimal untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat.
Untuk itulah, menurutnya, Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi yang sudah dibentuk dapat menjadi tempat membahas semua pandangan masing-masing partai anggota koalisi dengan semangat mengedepankan kepentingan rakyat.  CUPA/ARIOS

Laporan Dipetieskan ? KEJAGUNG DIMINTA PERHATIKAN KINERJA KEJARI SIDIKALANG

Jakarta, Siasat Kota
Dinilai tidak serius dalam menangani Laporan Hukum Masyarakat tentang dugaan korupsi, Kejaksaan agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut diminta perhatikan kinerja kejaksaan negeri Sidikalang.
“Kami meminta Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung dan Kejaksaan tinggi Sumut agar memperhatikan kinerja dari para penyidik di kejaksaan negeri sidikalang, bagaimana tidak laporan hukum Aliansi 3 LSM, tentang dugaan penyimpangan dalam pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2009, yang kami nilai ada upaya pengesampingan dalam penanganannya” kata C.Thamrin, Koordinator Nasional  LSM LP2KI, di Jakarta pekan lalu.
Pada tahun 2010 lalu, aliansi tiga LSM: LP2KI, GARANSI, BADAI-RI membuat  laporan hukum tentang dugaan penyimpangan pengalokasian dana DAK dibeberapa sekolah dasar diwilayah hukum Kabupaten Dairi. Namun dalam penanganannya dinilai pihak Kejaksaaan Negeri Sidikalang tidak serius, bahkan ada unsur yang juga dinilai untuk pengesampingan.
“Kami ingatkan sekali lagi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang, supaya memberitahu hasil penanganan laporan kami, jika memang dinilai tidak memenuhi unsur silahkan hentikan penyidikannya, masyarakat indonesia perlu mengetahuinya” ungkap Cupa
Kepada Siasat Kota, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang, F Girsang, mengatakan bahwa laporan hukum aliansi Tiga LSM tersebut sudah basi, dan uangnya sudah dikembalikan. Pernyataan Girsang ini yang menjadi bahan kritikan dari LP2KI Jakarta.
“Dalam laporan hukum tidak ada kata basi, apalagi menyangkut dugaan korupsi uang negara, omongan kasi intel yang menyebut basi itu harus diapresiasi oleh Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi Sumut, Kata Basi itu mencederai rasa keadilan masyarakat NKRI” ujar C.Thamrin menyindir omongan kasi intel kejari Sidikalang.
Hal senada dikatakan ketua LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPKRI) Jonson P, menyebut kata basi yang dilontarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidikalang itu merupakan tindakan yang sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan ungkapan dari seorang aparat penegak hukum, mengatakan istilah basi terhadap Laporan Hukum Masyarakat. Tidak berlebihan jika Jaksa Agung diminta apresiasi kinerja bawahannya, ini masalah penerapan supremasi hukum,” ujar Jonson P
Disidikalang, Jonner Simbolon, Ketua LSM GRANSI Kab. Dairi dan Yudiman Simbolon Sebagai Ketua DPC LSM BADAI-RI,  mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan korupsi diwilayah hukum Kabupaten Dairi namun sampai sekarang perkembangan penanganan laporan hukum itu tidak pernah diketahui mereka.
“ Kami tidak pernah diberitahu dan mengetahui hasil perkembangan penanganan laporan hukum yang kami buatkan” kata Jonner yang sudah mulai pesimis bahwa laporan hukum yang dibuatkannya akan dipetieskan oleh kejari Sidikalang.
Dikatakan Jonner, laporan dugaan penyalah gunaan dana Dak Pendidikan sudah dua kali dilaporkan Ke Kejari Sidikalang. DAK 2008 dan DAK 2009,
Selain laporan tentang pengalokasian DAK pendidikan, Laporan dugaan pungutan liar (Pungli) ditubuh dinas yang dipimpin oleh Pasder Berutu, juga sudah pernah dibuatkan pada 24/08 2010 dengan No.02/p/LSM-GB/08/2010. Penerimaan siswa baru (PSB) Kab. Dairi tahun 2010/2011 telah dianggarkan dana dari APBD Kab. Dairi Sebesar Rp. 103.088.900,- namun realisasinya setiap sekolah SMA Negeri yang ada di Kab. Dairi memungut biaya PSB sebesar 20.000,-/siswa dan SMK Negeri memungut sebesar 30.000,-/siswa,. Siswa yang mendaftar di SMK Negeri 1 sidikalang Sebanyak kurang lebih 1198X30.ooo,- = Rp. 35.940.000. lain lagi Di SMK Negri 1 Sitinjo ditambah 15 SMA Negeri. Diperkirakan kurang lebih sekitar 120.000.000,- uang yang dipungut dari calon siswa.
Di Jakarta, E Sitohang  yang merupakan putra kelahiran dan dibesarkan di Dairi kepada Siasat Kota mengungkapkan rasa kekhawatirannya tentang penerapan supremasi hukum kuhususnya penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Dairi. Sitohang berharap agar pihak terkait menganalisa kepatutan dan keseriusan aparat penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi.
“ Jika memang tidak layak bekerja, atau ada unsure yang bentuknya kesengajaan untuk mengendapkan laporan hukum, supaya diberikan sanksi tegas, baik disiplin dan administratif, juga kalau mengandung pidana” kata Sitohang berharap. TIM